Ketahui Perbedaan Luas Bangunan dan Luas Tanah di Sini

Ketika Anda hendak membeli sebuah rumah di perumahan, maka biasanya Anda akan menemukan rincian rumah dengan luas bangunan sekian dan luas tanah sekian. Apakah luas bangunan dan luas tanah itu sama? Atau jika tidak seperti apa perbedaan luas bangunan dan luas tanah? Cari tahu jawabannya di sini sekarang juga.

Pertanyaan yang Paling Sering ditanyakan

Ternyata salah satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh konsumen yang hendak membeli rumah kepada developer perumahan yaitu berapa luas tanahanya? Dan berapa luas bangunannya?.

Bukan hanya itu, konsumen juga banyak yang bingung dengan iklan rumah seperti :

  • Dijual rumah tipe 60/120
  • Dijual rumah tipe 36/72

Apa yang dibingungkan? Salah satunya adalah pertanyaan mengenai seberapa besar sih rumah tipe 36 atau 60 ?.

Maksud dari tipe 36/ 72 ataupun 60 / 120 yaitu :

  • Angka 36 menunjukkan luas bangunannya sedangkan 72 adalah luas tanahnya
  • Begitu juga dengan angka 60 merujuk ke luas bangunan dan 120 adalah luas tanahnya

Jadi, secara jelasnya rumah tipe 36/ 72 bisa kita artikan bangunannya berukuran 36 meter persegi yang berdiri di atas tanah dengan luas 72 meter persegi.

Cara Menghitung Luas Tanah

Cara menghitung luas tanah yang paling mudah yaitu dengan menggunakan rumus yang diajarkan pada saat kita duduk dibangku sekolah dasar yaitu :

  • LUAS TANAH = PANJANG X LEBAR

Contohnya :

  • Jika panjangnya adalah 6 meter lalu lebarnya 12 meter maka luas tanahnya adalah 72 meter persegi.
  • Lalu bagaimana jika tanahnya tidak beraturan, maka rumusnya yaitu = ½ x (jumlah rusuk sejajar ) x Tinggi. Contohnya ukuran tanah 8 meter x 12 meter x 8 meter x 10 meter, sehingga kita bisa mendapatkan luas tanahnya adalah ½ x (10+12) x 8= 88 meter persegi

Cara Menghitung Luas Bangunan

Luas bangunan merupakan ukuran sebuah bangunan yang berdiri di atas sebidang tanah dengan ukuran tertentu. Cara menghitung luas bangunan sebetulnya sama saja dengan menghitung luas tanah seperti contoh di atas.

Contohnya jika panjang bangunan 6 meter lalu memiliki lebar 10 meter maka luas bangunannya adalah = 60 meter persegi.

Cara Lain Mengetahui Luas Bangunan dan Luas Tanah

Cara lain mengetahui luas bangunan dan tanah yaitu bisa melalui :

Melihat dari Sertifikat

Luas tanah yang ditampilkan pada sertifikat dihitung menggunakan angka dan skala. Biasanya terdapat panjang dan juga skala. Kemudian luas dapat dihitung dengan :

  • Panjang sebenarnya = Jarak panjang pada sertifikat : Skala
  • Lebar sebenarnya = Jarak lebar pada peta (denah) : Skala kemudian Luas Tanah Panjang sebenarnya x lebar sebenarnya.

Menggunakan Bantuan Software AutoCad

Software yang bisa kita gunakan untuk menghitung luas tanah dan bangunan adalah AutoCad. Karena saya tidak menguasai software ini maka kita tidak akan membahas teknisnya seperti apa. Kalau Anda penasaran bisa lihat tutorialnya yang tersebar di google maupun youtube.

Ada beberapa perhitungan yang harus Anda tahu sebagai konsumen yang hendak membeli rumah saat menghitung luas bangunan, yaitu :

  • Balkon dengan dinding pagar berukuran 1,20 meter persegi tidak akan diperhitungkan luasnya.
  • Ruangan kamar tidur biasanya berukuran 3 x 4 meter persegi, maka luasnya yaitu 12 meter.
  • Ruangan tertutup dengan tinggi dinding 1,20 meter persegi dari lantai atasnya, maka harus dihitung 100%.

Jadi, sampai di sini sudah paham ya apa perbedaan dari luas bangunan dan luas tanah? Luas bangunan berarti luas bangunan rumah yang berada di tanah dengan ukuran luas tertentu.

Penutup

Itulah ulasan menganai apa perbedaan luas bangunan dan luas tanah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke temanmu yang lainnya juga.

Please follow and like us:

Tinggalkan komentar