5 Tips Membeli Rumah KPR Agar Aman

Rasanya setiap orang pasti memiliki impian untuk punya rumah sendiri. Walaupun sederhana dan minimalis akan terasa lebih nyaman dan aman jika tinggal di rumah sendiri.

Maka dari itu ada beberapa metode pembayaran saat ingin membeli rumah, yang salah satunya bisa jadi solusi banyak orang yang ingin memiliki rumah namun dengan dana yang terbatas. Metode pembayaran tersebut yaitu KPR.

Di sini kita akan membahas beberapa tips membeli rumah KPR secara aman dan terhindar dari developer yang bodong.

Mengenal Metode Pembayaran Pembelian Rumah

Sebelum kita lanjut ke tips membeli rumah KPR, ada baiknya Anda tahu beberapa metode pembayaran rumah, di antaranya :

Tunai Langsung

Yang pertama yaitu cash keras atau tunai langsung. Ini sangat cocok jika Anda punya dana besar dan tidak terpakai untuk keperluan apapun dan ingin membeli rumah. Istilah kerennya bisa dibilang uang aman.

Tunai Bertahap

Yang kedua ada cash bertahap atau tunai bertahap. Metode pembayaran ini yaitu kita membeli rumah dengan uang muka yang cukup besar bisa mencapai 50 – 80 % dari harga rumah. Dan sisanya dibayar secara bertahap dalam jangka waktu 6 sampai dengan 12 bulan.

KPR

KPR yaitu Kredit Pemilikan Rumah merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah perorangan yang ingin membeli atau memperbaiki rumah. Saat ini hampir semua bank menawarkan produk ini sebagai solusi mudah untuk nasabahnya yang ingin punya rumah.

Tips Membeli Rumah KPR

Nah, sekarang kita akan membahas beberapa tips membeli rumah KPR, diantaranya :

Cek Legalitas Developer dan Tanah

Bagaimana cara cek legalitas developer? Anda bisa membaca artikel lengkapnya di sini.

Sedangkan untuk tanah pastikan sudah legal untuk lahan perumahan. Karena status tanah yang dimiliki developer seharusnya sudah berstatus HGB atau Hak Guna Bangunan. Di mana status tersebut memiliki jangka waktu dan harus diperpanjang kembali jika sudah habis.

Adanya Garansi Booking Fee

Saat kita akan membeli rumah secara KPR biasanya diminta sejumlah uang untuk booking feenya. Biasanya berkisar di angka 1 sampai dengan 10 juta, tergantung developer perumahannya. Ada baiknya ada kesepakatan tertulis, karena jika pengajuan KPR bank ditolak maka booking fee bisa diambil atau dikembalikan lagi oleh developer tanpa dipotong sepeserpun.

Jangan Bayar DP Sebelum KPR disetujui

Tips membeli rumah KPR berikutnya yaitu jangan dulu melakukan pembayaran uang muka saat jika KPR belum disetujui.

DP nantinya akan dibayarkan langsung ke developer perumahan, sisanya nanti akan dibayarkan oleh bank. Sisa dana tersebutlah yang Anda cicil sebagai KPR.

Makanya jika KPRnya belum disetujui jangan dulu membayar sejumlah uang untuk DP kepada pengembang perumahan. Walaupun kita sudah tahu bank yang kita ajukan KPRnya sudah bekerjasama dengan developer.

Tanda Tangan PPJB

Setelah KPR disetujui dan pembayaran DP selesai, maka Anda akan diminta untuk melakukan tanda tangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara Anda dan pengembang.

Silahkan dibaca, dicermati, dan diteliti setiap isi yang terkandung di surat PPJB. Karena disitu biasanya terdapat biaya yang harus ditanggung pembeli, harga jual rumah, dan lainnya.

Buat AJB untuk Ubah HGB Menjadi SHM

Setelah rumah siap dihuni, maka selanjutnya Anda harus meminta developer untuk proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang menjadi tanda legalitas kepemilikan pertama.

Ada baiknya setelah AJB selesai ada baiknya Anda langsung ubah dari HGB menjadi SHM. Dengan bantuan akta notaris. Biasanya pihak developer sudah memfasilitasi ini ya, jadi nanti pasti ada yang menghubungi.

Penutup

Itulah beberapa tips membeli rumah KPR. Singkat dan jelas ya. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke temanmu yang lainnya juga.

Please follow and like us:

Tinggalkan komentar