Sebelum menggunakan KPR sebaiknya Anda tahu dulu apa saja kelebihan dan kekurangan KPR. Di artikel ini kita akan mengulasnya secara lengkap. Simak selengkapnya sekarang juga.
Memiliki rumah kini bisa dengan mudah dilakukan oleh setiap orang. Dengan hadirnya KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) maka membeli rumah tidak lagi harus langsung dengan uang tunai besar yang mungkin jika dikumpulkan membutuhkan waktu yang sangat lama.
KPR merupakan salah satu fasilitas atau produk kredit dari Bank yang berguna untuk mendanai proses pembelian, membangun, atau merehab rumah. Tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan KPR, salah satunya yaitu Anda harus menyiapkan DP atau uang muka dengan ketentuan yang ditentukan oleh pihak bank.
Kelebihan dan Kekurangan KPR
Langsung saja mari kita ulas satu persatu apa saja kelebihan dan kekurangan KPR. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Kelebihan Menggunakan KPR
Biaya di Awal Sangat Ringan
Biasanya biaya di awal alias uang muka untuk bisa menggunakan KPR yaitu sebesar 15 sampai dengan 20 % dari harga rumah. Tidak hanya biaya uang muka ya, ada beberapa biaya lain seperti cicilan bulan pertama dan biaya administrasi legal.
Nah, biaya di awal ini tentu saja sangat ringan dibandingkan harus mengumpulkan uang terlebih dahulu sampai dengan jumlah besar dan cukup untuk membeli rumah.
Legalitas sudah Pasti Terjamin
Hampir semua perumahan di Indonesia saat ini menyediakan pembayaran melalui KPR. Itu artinya memang KPR ini sudah sangat legal ya. Di mana rumah yang dibangun oleh perumahan akan didukung oleh bank dengan fasilitas kredit dan biasanya sudah dilengkapi sertifikat yang sah yang kemudian nantinya tinggal mengurusnya di notaris partner developer perumahan.
Rumah Siap dihuni
Setelah pihak bank menyetujui pengajuan atau permintaan KPR yang Anda ajukan, maka setelah itu rumah langsung bisa dihuni tanpa harus menunggu jangka waktu tertentu atau sampai lunas terlebih dahulu.
Kekurangan Menggunakan KPR
Setiap kelebihan pasti ada kekurangan, dan berikut ini adalah kekurangan dari menggunakan KPR untuk pembelian rumah, di antaranya yaitu :
Harga Rumah Jauh Lebih Tinggi
Harga rumah yang harusnya sekian ratus juta jika dibeli dengan cash atau tunai, maka nilainya akan jauh lebih tinggi jika dibeli menggunakan KPR. Itu tidak lain karena ada bunga yang harus dibayarkan setiap bulannya. Nilai bunganya sendiri bervariasi yaitu bergantung dengan kebijakan bank. Selain itu ada biaya untuk administrasi KPR dan legalitas, sehingga kalau ditotal secara keseluruhan harga rumah jadi lebih mahal.
Jika Gagal Bayar, Rumah disita
Kalau sampai mengalami kendala saat pembayaran rumah dalam kurun waktu yang telah disepakati, maka bank mempunyai hak untuk menyita rumah Anda.
Makanya kalau menggunakan KPR, Anda harus siap untuk mencicil setiap bulannya dengan nilai yang sudah ditentukan sampai dengan masa tenor habis.
Pengurusan Dokumen yang Ribet
Banyak dokumen yang perlu disiapkan untuk mengajukan KPR, seperti :
- Buku nikah
- KK, KTP
- Slip gaji
- Rekening koran
- Dan lainnya
Jadi, memang cukup ribet ya. Namanya juga pengajuan kredit gak ujug-ujug langsung cair dan disetujui. Kecuali pakai pinjol ilegal ya. Pasti cepat.
Adanya Biaya Pinalti
Anda akan dikenakan biaya pinalti jika tiba-tiba baru beberapa tahun mencicil KPR tiba-tiba ingin melakukan pelunasan semuanya, karena mempunyai dana yang besar dan cukup untuk melunasi pinjaman. Untuk nilai pinaltinya tentu saja disesuaikan dengan ketentuan bank yang suda disepakati.
Penutup
Itulah kelebihan dan kekurangan KPR. Selebihnya bisa Anda pertimbangkan sendiri apakah mau menggunakan KPR atau tidak. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke temanmu yang lainnya juga.